. .: Pendidikan Moral Terlupakan

.

zwani.com myspace graphic comments
pimp your myspace
16.33

Pendidikan Moral Terlupakan

Diposting oleh VDize

DALAM beberapa tahun terakhir, kita dikejutkan dengan data hasil penelitian yang mengungkapkan terjadinya peningkatan penyimpangan perilaku seks di kalangan remaja.
Pada 2004, Synote melakukan riset di empat kota besar di Indonesia, yakni Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan. Hasil riset menyimpulkan, sebanyak 44 persen dari 450 responden mengaku berhubungan seks pertama kali pada usia 16-18 tahun.
Hasil survei Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada 2005 sampai 2006 di kota-kota besar seperti Jabodetabek, Medan, Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar mengungkapkan terjadinya peningkatan penyimpangan seksual remaja Indonesia mencapai 47,54 persen.
Pada 2009, BKKBN mengeluarkan hasil survei terbaru yang cukup komprehensif karena dilakukan di 33 provinsi sepanjang 2008. Hasilnya, sebanyak 63 persen remaja di Indonesia pada usia antara 13-18 (SMP dan SMA) sudah melakukan hubungan seksual di luar nikah. Ironisnya, 21 persen di antaranya dilaporkan melakukan aborsi.
Pada sisi lain, kita juga sering mendengar atau menyaksikan berita tentang kenakalan remaja usia sekolah dalam bentuk perbuatan tidak terpuji lainnya, seperti pencurian, penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi, pengunaan narkoba atau bahkan pengedar, pemerasan, perampokan, dan pemerkosaan.
Tidak terlalu berlebihan kalau banyak orang yang mempertanyakan, apa yang dapat kita harapkan dari generasi muda semacam itu? Apakah generasi muda seperti itu yang kita andalkan untuk membawa bangsa ini ke depan? Apakah dunia Pendidikan kita sudah tidak lagi mengajarkan tata susila dan etika kepada peserta didik?
Meskipun sangat lemah jika data di atas dianggap sebagai potret buram yang memperlihatkan kelemahan pendidikan sekarang, kehadiran data tersebut cukup memilukan. Meskipun belum ada hasil riset yang menyimpulkan kalau penyimpangan perilaku remaja seperti di atas sebagai akibat dari pola pendidikan nasional kita yang salah, banyak orang yang menilai kalau pola pendidikan sekarang telah mengalami pergeseran nilai yang cukup drastis.
Dulu pendidikan di negara ini lebih mengutamakan nilai moral dan etika dibandingkan aspek pengetahuan dan kecerdasan intelektual. Pendidikan akhlak dan budi pekerti menjadi nomor satu, sedang pengetahuan dan kecerdasan menempati urutan kedua.
Dari hasil pendidikan yang lebih memperhatikan nilai-nilai moral itulah, orang yang sempat mengenyam pendidikan pada era 60-an sampai 80-an mungkin masih ingat betapa para pelajar masa itu sangat patuh dan hormat pada orangtua dan guru yang mendidiknya. Jangankan tertangkap tangan ketika melakukan perbuatan yang tidak terpuji, keluar rumah pada senja hari ketika orang melakukan ibadah saja mereka tidak mau.
Para ahli menilai, pendidikan nasional selama ini mengesampingkan aspek nilai. Banyak hal yang terabaikan ketika pendidikan hanya mementingkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terukur melalui ujian nasional.
Kita memang berhasil menjadi juara Olimpiade Saint pada tingkat dunia dalam beberapa tahun terakhir, namun di sisi lain generasi muda kita (termasuk pelajar dan mahasiswa) juga tercatat sebagai generasi yang paling menghormati pergaulan bebas.

Pergaulan bebas yang dulu dianggap sebagai sesuatu yang tabu dalam pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral, kini dianggap sebagai hak asasi manusia yang tidak boleh dilarang jika dilakukan atas dasar suka sama suka.
Pendidikan Bermoral
Dewasa ini banyak pihak menuntut agar peningkatan intensitas dan kualitas pelaksanaan pendidikan nasional pada lembaga pendidikan formal jangan sampai meninggalkan nilai moral. Tuntutan tersebut tentu saja didasarkan pada fenomena sosial yang berkembang sampai pada taraf yang sangat meresahkan seperti sekarang ini.
Oleh karena itu, lembaga pendidikan formal sebagai wadah pembinaan generasi muda diharapkan dapat meningkatkan peranannya dalam pembentukan kepribadian peserta didik melalui peningkatan intensitas dan kualitas pendidikan yang bermoral.
Pendidikan nasional yang bermoral dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri. Membina kepribadian generasi muda agar menjadi generasi yang bermoral baik di samping cerdas, mandiri, dan sehat jasmani.
Pendidikan nasional yang menjunjung tinggi nilai moral adalah pendidikan yang berusaha sekuat tenaga untuk membawa peserta didik ke arah kedewasaan, kemandirian dan bertanggung jawab. Memiliki budaya malu, tidak plintat-plintut, jujur, santun, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur.
Proses transformasi ilmu pengetahuan kepada peserta didik dilakukan dengan gaya dan cara yang bermoral. Pendidik (guru dan dosen) yang menjunjung tinggi nilai moral akan mengutamakan nilai moral ketika berlangsungnya proses tranformasi ilmu dan keterampilan kepada peserta didik.
Pendidik harus dapat dijadikan panutan oleh peserta didik, berlaku adil dan ramah di dalam kelas, keluarga, dan masyarakat.
Pendidikan nasional yang menjunjung tinggi nilai moral memang menuntut perubahan, yaitu perubahan dari sesuatu yang tidak baik menjadi lebih baik, perubahan dari kurang sempurna menjadi lebih sempurna.
Perubahan yang terjadi jangan hanya terpaku pada perubahan kurikulum, peningkatan anggaran pendidikan, perbaikan fasilitas dan keberhasilan dalam menempuh ujian nasional. Perubahan harus bersifat komprehensif, menyangkut semua aspek yang terkait dalam pendidikan.
Pemerintah memang berupaya meningkatkan kualitas pendidikan, namun kalau pendidik, pendidikan dan para pembuat kebijakan belum memiliki sifat seperti di atas, rasanya perubahan tersebut tidak akan membuahkan hasil yang diharapkan.
Lebih jauh lagi, pendidikan nasional yang melupakan nilai-nilai moral hanya mampu menghasilkan generasi yang berilmu pengetahuan dan menguasai teknologi, namun tidak memiliki kepekaan sosial dan moral seperti yang diharapkan bersama.
Oleh: Drs HM Yusransyah MPd

0 komentar:

Posting Komentar

| | |